Pemerintah telah menyepakati draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2015 sebanyak 19 hari. Sebagian besar di antaranya jatuh pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu sehingga akan banyak long weekend dan hari kejepit nasional (harpitnas).
"Total 19 hari yang terdiri atas libur nasional 15 hari dan cuti bersama empat hari," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
SKB tersebut menyatakan, pengaturan