Info korupsi merupakan salah satu informasi yang sangat mudah untuk menarik perhatian masyarakat. Sebab, korupsi di Indonesia kini bukan lagi menjadi sebuah isu kriminal. Hal ini terkait dengan perilaku korupsi yang sudah menggejala di setiap aspek kehidupan.
Info korupsi sudah bergeser menjadi sebuah budaya. Karena korupsi menjadi sebuah tindakan yang tidak lagi dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, namun banyak pihak yang melakukan aktivitas ini secara terang-terangan.
Di setiap instansi, khususnya pemerintahan, budaya korupsi menjadi kegiatan yang sudah lazim dilakukan. Khususnya pada bidang yang terkait dengan masalah pelayanan masyarakat dan juga bidang pembangunan. Tidak ada sektor yang benar-benar mampu membersihkan diri dari lilitan dan jeratan budaya korupsi ini.
Meskipun beberapa pelaku korupsi sudah berhasil dijerat oleh hukum, namun hal ini tidak menyurutkan atau mengurangi perilaku korup ini. Akibatnya, di setiap pemberitaan media massa, info korupsi seakan menjadi sebuah bahan berita yang wajib ada setiap harinya.
Di sisi lain, sanksi formal yang mengancam para pelaku korupsi ini nampaknya belum mampu menjadi sebuah momok yang menakutkan. Masih banyak tersangka korupsi yang masih mampu untuk bersikap tenang bahkan jumawa, meski sudah jelas-jelas dinyatakan bersalah dan divonis hukuman yang tidak sebentar. Untuk itu, harus dicari solusi lain agar menciptakan efek jera pada pelaku tindak pidana korupsi.
Efek Jera Tindak Korupsi
Dalam menciptakan efek jera pada pelaku korupsi ada dua langkah yang bisa dilakukan.
- Langkah pertama adalah melakukan terobosan hukum, di mana harus ada keberanian dari para penegak hukum untuk melakukan terobosan ekstrem.
Seperti yang dilakukan di China, yang menghukum mati para pelaku tindak korupsi berapapun nilai korupsi yang dilakukannya. Hal ini terbukti cukup efektif dalam mengurangi budaya korupsi yang tumbuh subur dalam institusi pemerintahan China.
Tentu hal ini harus diikuti dengan keberanian untuk menerapkannya pada siapapun juga, tanpa peduli hubungan sang tersangka dengan penegak hukum.
- Langkah kedua adalah dengan hukuman sosial.
Hukuman ini lebih bersifat pada penciptaan sanksi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan blow up atau penghembusaninfo korupsi yang dilakukan seseorang pada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat akan tahu siapa saja orang yang melakukan korupsi tersebut. Sehingga diharapkan pemberitaan ini dapat membuat jera para pelaku tindak korupsi. Selain itu, hal ini diharapkan juga sebagai bahan pemikiran bagi mereka yang hendak melakukan tindak korupsi.
Langkah lain yang bisa dilakukan terkait hukuman sosial ini adalah dengan menggunakan hukuman kerja paksa sosial. seorang pelaku korupsi dihukum untuk melakukan kerja sosial seperti menyapu jalanan atau membersihkan kamar mandi umum dengan menggunakan seragam khusus. Hal ini akan memunculkan rasa malu pada pelaku korupsi.Tidak perlu takut dengan ancaman bahwa hukuman ini adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Sebab pada dasarnya, korupsi juga sebuah tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Di mana pelaku merampas hak orang banyak untuk mendapatkan kesempatan menikmati kehidupan yang lebih baik lagi.
di kutip dari www.AnneAhira.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar